Puskesmas Pasar Kemis

Puskesmas Pasar Kemis terletak di Jl. Cempaka Raya Perum Bumi Indah Tahap 3, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dengan batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Kelurahan Kutajaya
Sebelah Selatan : Kecamatan Sindang Jaya
Sebelah Barat : Kecamatan Rajeg
Sebelah Timur : Kecamatan Cikupa
UPTD Puskesmas Pasar Kemis mempunyai wilayah kerja di sebagian Kecamatan Pasar Kemis yang membawahi satu kelurahan dan empat desa yaitu Kelurahan Sindangsari, Desa Pangadegan, Desa Sukamantri, Desa Pasar Kemis, Desa Suka Asih dengan luas wilayah 18,0 KM²
Untuk izin Sarana Kesehatan sejak tanggal 09 Mei 2016 sepenuhnya sudah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang sesuai dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 89 Tahun 2016. Sedangkan Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang kedudukannya adalah sebagai Tim Teknis disaat survey dan berkewajiban mengeluarkan rekomendasi izin sarana kesehatan.
Dalam upaya mencapai visi dan misi Bupati Tangerang yaitu “Mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera” dengan misi-misi yaitu :
1) Meningkatkan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat menuju masyarakat yang religius.
2) Meningkatkan akses mutu dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sehat.
3) Mengembangkan ekonomi daerah yang kompetitif dan berbasis kerakyatan.
4) Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel.
5) Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah.
6) Mengembangkan inovasi daerah dalam rangka meningkatkan kualitas daya saing daerah, masyarakat dan pelaku pembangunan lainnya.
UPTD Puskesmas Pasar Kemis khususnya melalui Program Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan upaya promosi kesehatan yang berorientasi pada proses pemberdayaan masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat melalui peningkatan, pemeliharaan dan perlindungan kesehatan. Selain kegiatan tersebut dilakukan pula dengan strategi yang berbasis model pendekatan dan kebersamaan yaitu dengan berupaya memfasilitasi percepatan dan pencapaian peningkatan derajat kesehatan bagi seluruh penduduk dengan mengembangkan Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat atau yang disebut UKBM